kievskiy.org

Sahur On The Road Dilarang, Polisi akan Tindak Tegas Warga Bandung yang Bandel

Ilustrasi sahur on the road.
Ilustrasi sahur on the road. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Bandung mengimbau agar seluruh masyarakat di Kota Bandung tidak melakukan sahur on the road sepanjang Ramadhan 2024.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan bahwa bulan puasa akan dilaksanakan pada Selasa 12 Maret 2024 sesuai sidang isbat yang diumumkan oleh pemerintah. Oleh karenanya, pihaknya mulai melakukan peningkatan patroli di Kota Bandung.

"Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu 10 Maret 2024.

Budi mengatakan bahwa Polrestabes Bandung akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok yang tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat memperbanyak kegiatan positif seperti beribadah, tadarus, dan tarawih.

"Juga jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak. Dan kepada seluruh pengganggu Kamtibmas, kejahatan di Kota Bandung kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung, kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," kata dia.

Patroli malam mulai digencarkan

Apel jelang Ramadan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu 10 Maret 2024.
Apel jelang Ramadan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu 10 Maret 2024.

Menurutnya, patroli yang ditingkatkan dilakukan mulai pada jam malam oleh jajaran Polrestabes Bandung bersama polsek-polsek. Patroli tersebut dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.

"Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol," ucap dia.

Dia juga menambahkan, imbauan juga diberikan kepada rumah makan yang ada di Kota Bandung. Polisi juga melarang tindakan sweeping-sweeping selama berlangsungnya bulan puasa.

"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat