kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Mengaku Dihubungi Pihak Abu Dhabi hingga Washington: Mereka Puji Jokowi yang Berani

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Instagram @luhut.pandjaitan Instagram @luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Polemik UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu masih berlangsung.

Masyarakat dan buruh turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban karena merasa UU Cipta Kerja tak melindungi mereka.

Ramai aksi unjuk rasa, muncul kabar investor asing yang beri peringatan pada Indonesia bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan parlemen.

Baca Juga: Najwa Shihab Tegaskan Tak Bakal Mundur Walau Dipolisikan, Mantan Ketua MK: Pelapor Harusnya Dipidana

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar, atau setara dengan Rp60.335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.

Mereka memberi peringatan sebelum RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh parlemen pada Senin 5 Oktober dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Baca Juga: Kerajinan Blunder, Kepa Masih Percaya Diri Bersaing di Mistar Gawang Chelsea

Baca Juga: Najwa Shihab Tegaskan Tak Bakal Mundur Walau Dipolisikan, Mantan Ketua MK: Pelapor Harusnya Dipidana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat