kievskiy.org

Peristiwa (Pidana) Kanjuruhan, Soal Sengaja atau Alpa

Suporter Delta Sidoarjo menggelar doa bersama di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Doa bersama dilakukan untuk korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Suporter Delta Sidoarjo menggelar doa bersama di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Doa bersama dilakukan untuk korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. /Antara/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT - Tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, selain mendatangkan duka mendalam, juga menyisakan pertanyaan, siapa yang secara moral dan hukum bertanggung jawab akan hilangnya ratusan nyawa itu?

Terlepas dari sesuatu itu kehendak Tuhan, kewajiban manusialah untuk mencari sebab terjadinya hal tersebut sebagai pembelajaran supaya peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Mencari sebab suatu peristiwa kemasyarakatan, mau tidak mau akan sampai juga kepada ”akibat”. Suatu perisitiwa yang menimbulkan akibat menurut hukum, harus dicari siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan sejauh mana pertanggungjawaban seseorang atau lembaga yang menjadi kausalitas dari akibat tersebut.

Edi Setiadi, Guru Besar Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana yang juga Rektor Unisba menyampaikan pandangannya. Tulisannya dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat edisi 6 Oktober 2022.

Berikut ini tulisan lengkapnya. Kepada pembaca yang bijak lagi bestari, selamat membaca.

***

 

Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan memeriksa saksi-saksi.

Kepolisian tinggal mencari alat bukti dan saksi sehingga apabila hal itu terpenuhi, tinggal menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana dus jadi tersangkanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat