kievskiy.org

Cek Fakta: Darah Pendonor yang Divaksin Covid-19 Disebut Berbahaya, Simak Faktanya

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/HakanGERMAN

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebut darah pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya. Pernyataan itu terdapat dalam video yang diunggah akun Facebook Secreet Society, pada 24 Mei 2021.

Melalui penelusurannya, Jabar Saber Hoaks memastikan kabar itu sebagai hoaks yang tergolong jenis misleading content.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, kabar bahwa itu tidak benar. Menurut Nadia, penggunaan darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 sama seperti terapi plasma konvalesen. Sehingga, membentuk antibodi terhadap Covid-19.

Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe juga mengatakan, pernyataan Secreet Society tidak benar. Dirga menjelaskan, orang yang sudah divaksin tetap dapat mendonorkan darahnya seperti biasa.

Baca Juga: Verrel Bramasta Mengaku Hamili Anak Teman Ibunya, Reaksi Menohok Venna Melinda: Sudah Tahu Mama

Akan tetapi, dianjurkan memberi jeda 14 hari setelah vaksinasi sebelum dapat mendonorkan darah, rekomendasi lain menyebutkan jeda 7 hari.

Tujuan rekomendasi tersebut adalah untuk memberikan jeda, mengedepankan kehati-hatian, serta mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orang yang divaksinasi jika terjadi.

Vaksin untuk lansia

Sementara itu, warga lanjut usia ditempatkan sebagai salah satu prioritas penerima vaksin Covid-19. Hal itu pemerintah tetapkan melalui Program Vaksinasi Nasional menuju percepatan Indonesia Pulih dari Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat