kievskiy.org

Cek Fakta: Syarat Buat KTP Dikabarkan Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19, Simak Faktanya

Perekaman KTP di Kantor Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 10 Juni 2021.
Perekaman KTP di Kantor Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 10 Juni 2021. /Antara/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT – Beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa syarat membuat KTP kini memerlukan kartu bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Berikut ini kutipan narasi yang tersebar lusa di platform media sosial Facebook.

“Tadi pagi ramai orang ingin di vaksin. Salah seorang teman ku Ber nama A***E. Pergi ke puskesmas untuk di vaksin dengan per syaratan harus memiliki KTP. Karna teman Ku belum memiliki KTP, Terpaksa Dia Pergi Ke kelurahan untuk membuat KTP. Tapi Ter nyata,syarat membuat KTP harus punya Surat Vaksin. Hasil nya,teman ku tidak bisa memiliki KTP dan tidak jadi di vaksin,karena per syaratan ke dua nya kontradiksi. Ada yang paham dengan ke bijakan yang di terap kan ini??? Saya yang terlalu bodoh untuk memahami ke bijakan ini atau sebenar nya yang memberi ke bijakan ini yang terlalu bodoh. Hmz,selamat datang di negri WAKANDA(Wakil rakyat Ber canda). Negara peduli,rakyat nya tidak boleh mati karena virus. Tapi negara lupa,rakyat bisa mati karena lapar”.

Situ Kemenkominfo menyatakan narasi tersebut sebagai hoaks. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengatakan, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.

Baca Juga: 20 Twibbon Idul Adha 2021, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dia menjelaskan, alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan PPKM Darurat masih tetap sama seperti sebelumnya.

Alur can cara membuat KTP elektronik masih sama yaitu
1. Membawa KK
2. Membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian (untuk kasus KTP hilang)
3. Mengisi formulir
4. Melakukan perekaman foto
5. KTP elektronik jadi

Sertifikat vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Kemenkominfo meminta masyarakat cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran data mengingat beberapa waktu terakhir marak jasa pencetakan fisik untuk sertifikat vaksinasi Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat