PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi mengenai Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang disebut-sebut telah mengakui ketidakmampuan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pada 29 Desember 2021 lalu, dalam informasi yang beredar tersebut dijelaskan bahwa PCR diklaim tidak membedakan antara virus SARS-CoV-2 dan influenza.
Diketahui bahwa informasi yang menyebutkan bahwa CDC sudah mengakui ketidakmampuan PCR dalam membedakan virus SARS-CoV-2 dan influenza itu diunggah oleh akun Twitter @trevorblee (Trevor Lee).
Unggahan tersebut telah dibagikan ulang lebih dari 3,158 kali.
Baca Juga: Ashanty Ajak Thariq Halilintar dan Fuji untuk Buat Volg 'Jodohku', Adik Atta: Hayuk Bun
Sebagai informasi, CDC merupakan lembaga Federal utama untuk melakukan dan mendukung kegiatan kesehatan masyarakat di Amerika Serikat (AS).
CDC merupakan bagian dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Turnbackhoaxid pada Senin, 17 Januari 2022, setelah 31 Desember 2021 CDC akan menghapus tes PCR dan menggantikannya dengan CDC Influenza SARS-Cov-2 (Flu SC2) Multiplex Assay.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penelusuran, transisi tersebut tidak disebabkan oleh ketidakmampuan tes PCR dalam membedakan virus SARS-CoV-2 dan influenza.
Baca Juga: Belum Genap Setahun Dipasang, Alat Pemantau Gunung Api Sumbing Hilang