PIKIRAN RAKYAT - Mafindo menginformasikan mengenai analisisnya terkait kabar akan ada sekitar 50 maling dari Semarang yang akan diterjukan masuk ke wilyah Temanggung, Jawa Tengah untuk melakukan operasi penjarahan secara massal.
Setelah ditelusuri, informasi pesan berantai lewat WhatsApp itu adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penelitian perihal narasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut dan menyatakan secara tegas bahwa informasi itu adalah hoaks atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Baca Juga: Liverpool Bisa Juara Tanpa Mahkota, Begini Komentar Eks Pelatih Arsenal Arsene Wenger
Muhammad Ali mengatakan, selama April 2020, terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding Maret 2020, dari 28 kasus menjadi 34 kasus.
Para pelaku, setelah diidentifikasi, kebanyakan berasal dari Kabupaten Temanggung dan satu orang orang berasal dari Kabupaten Wonosobo.
Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkahpencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Makna di Balik Semboyan Nista, Maja, Utama
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Cek Fakta: 50 Maling Dikabarkan Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Simak Faktanya"