kievskiy.org

Gedung Bawaslu Dibakar Massa Penolak Hasil Pemilu 2024, Benarkah?

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Beredar luas di media sosial video aksi kericuhan yang diklaim terjadi depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pengunggah menerangkan bila kegaduhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu dipicu oleh penolakan massa terhadap hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Dia lanjut menggambarkan tensi unjuk rasa semakin panas bersama dengan dilakukannya aksi pembakaran mobil pelat merah dan Gedung Bawaslu.

Semua itu hematnya, merupakan bentuk desakan dari publik yang ingin menyuarakan agar Prabowo dan Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Semua ini ulah drakor Jokowi. ALLAHUAKBAR 100X. Gedung Bawaslu dibakar mobil plat merah dibakar diskualifikasi Pragib,” ujar pegunggah.

Lantas benarkan pertentangan Pemilu 2024 ini menimbulkan kekacauan besar di depan Gedung Bawaslu dan benarkah kelompok massa tersebut melakukan aksi pembakaran?

Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran video, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News pada 21 Maret 2024, konten yang diklaim menyorot peristiwa pembakaran Gedung Bawaslu itu faktanya serupa dengan unggahan YouTube Bogorians TV yang berjudul “Pos Polisi Depan Kantor Bawaslu Dibakar Oleh Oknum” yang diunggah 23 Mei 2019.

Pengunggah menggunakan informasi yang sudah ada untuk membingkai suatu isu dengan menghilangkan konteksnya guna mengarahkan opini pembaca.

Konten semacam itu biasa disebut dengan Misleading Content. Dengan demikian, klaim massa membakar Gedung Bawaslu tolak hasil Pemilu 2024 dapat dipastikan adalah berita bohong atau hoaks.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat