PIKIRAN RAKYAT - Program perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro dan kecil berupa Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) akan segera cairkan oleh pemerintah.
Kabar bahagia ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers perpanjangan masa PPKM pada Senin malam 6 September 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, BT-PKLW yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
"Bantuan Tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan," ujar Airlangga dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Soal Kafe Holywings Kemang: Mengkhianati Jutaan Orang yang Bekerja di Rumah
Airlangga menambahkan, PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4, serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Penerima bantuan adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usahanya di PPKM Level 3 dan 4. Bantuan ini segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," tegasnya.