kievskiy.org

Fintech dan Koperasi Sasar Masyarakat Nonperbankan

Fintech.*
Fintech.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT – Perkembangan industri teknologi finansial atau fintech di Indonesia cukup menjanjikan. Koperasi dan teknologi finansial dinilai mampu menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, baik secara disengaja maupun tidak.

Di koperasi Shakira Artha Mulia di Kabupaten Purwakarta misalnya, masyarakat yang menjadi anggota tertarik dengan sistem syariahnya.

Mereka di antaranya mengaku tidak mengakses perbankan karena dinilai menggunakan sistem ribawi yang dilarang agamanya.

Baca Juga: Fintech Mudahkan Layanan Koperasi di Purwakarta

Baca Juga: Prasasti Batu Pujaan Keraton Agung Sejagat yang Dipasangi Garis Polisi Jadi Tontonan Warga

Salah seorang anggota koperasi bernama Muhamad Abdul Haris merupakan pimpinan pondok pesantren Al Islam Darul Iman di Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

"Sejak awal gabung akhir tahun 2018 itu memang tertarik karena sistem syariahnya," kata dia saat ditemui di pondok pesantrennya.

Haris mengaku sangat terbantu dengan layanan fintech yang dimiliki koperasi tersebut.

Kemudahannya itu bahkan telah menunjang operasional pondok pesantren yang dikelolanya saat ini. Terutama, dalam hal pembayaran listrik dan pulsa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat