kievskiy.org

BI Pangkas Bunga Acuan, Stimulan Bagi Perekonomian Dalam Negeri

LOGO Bank Indonesia. BI merilis nilai utang indonesia per akhir 2019.*
LOGO Bank Indonesia. BI merilis nilai utang indonesia per akhir 2019.* /KEMENKEU

PIKIRAN RAKYAT - Setelah empat bulan berturut-turut Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate(BI7DRR) di level 5,00% terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020, Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Februari 2020 yang lalu memutuskan untuk menurunkan 25 basis poin untuk BI7DRR menjadi 4,00%.

Langkah ini nampaknya diambil oleh pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri melihat situasi global saat ini.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, langkah pemerintah menurunkan suku bunga acuan merupakan bentuk intervensi untuk menstimulasi perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: Fakta Baru Skandal Meikarta yang Jerat Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Akhirnya Terkuak

Hal ini sangat wajar mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup bergantung dengan dinamika perekonomian global. Melihat ke belakang, realisasi pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia untuk tahun 2019 berada pada level 5,02%. Angka ini turun 15 basis poin dari 5,17% pada tahun 2018.

“Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia menyatakan bahwa penurunan ini terjadi sebagai salah satu dampak akibat penurunan kinerja ekspor yang terimbas oleh penurunan harga komoditas dan juga perlambatan permintaan global akan produk-produk Indonesia. Kita perlu mengingat bahwa sepanjang tahun 2019 perekonomian global dilanda perlambatan akibat dari perang dagang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dengan China serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan seperti Eropa dan Timur Tengah,” ucap Pingkan, dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Februari 2020.

Ia pun menuturkan, menjelang akhir tahun 2019 yang lalu kedua negara tersebut sudah mencapai Kesepakatan Tahap Pertama yang mencakup kesepakatan terkait pengurangan tarif, peningkatan pembelian produk pertanian hingga perubahan struktural menyangkut polemik kekayaan intelektual dan teknologi dalam perundingan perdagangan yang disepakati pada 13 Desember 2019.

Baca Juga: Viral Video Plafon Malioboro Mall Yogyakarta Jebol, Air Mengucur Deras hingga Lokasi Harus Disterilkan

“Walaupun demikian, merebaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di China hingga beberapa negara di dunia pada awal tahun 2020 ini dirasa dapat menunda pemulihan pertumbuhan ekonomi serta tidak menutup kemungkinan untuk menyeret kembali perlambatan perekonomian global yang sempat berangsur membaik. Hal ini patut terus diwaspadai,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat