kievskiy.org

Target Penurunan Prevalensi Perokok Tidak Diikuti Kebijakan Memadai

ILUSTRASI rokok
ILUSTRASI rokok /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Target penurunan prevalensi perokok yang ditetapkan pemerintah tidak diikuti oleh kebijakan yang memadai.

Berdasarkan RPJMN 2019, pemerintah menargetkan penurunan angka prevalensi perokok hingga mencapai 5,4%.

Target ini cukup ambisius mengingat prevalensi perokok di tahun 2013 dan 2018, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencapai 29,3% dan 28,8%.

Baca Juga: Tiara Idol Sudah Miliki Kekasih, Dul Jaelani dan Azriel Hermansyah Patah Hati, Tiara: Aku Tetap Fokus Sama Orang yang Sayang Aku

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pencapaian target tersebut harus didukung dengan kebijakan yang adaptif dan konkret.

Penerapan kebijakan seperti ini sangat penting mengingat Indonesia termasuk negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia.

Pingkan menuturkan, terjadi pergeseran tren dalam pola konsumsi di tataran global.

Baca Juga: Wacana Persidangan Harun Masiku dan Nurhadi secara In Absentia Tuai Kritik, KPK Dinilai Tak Berdaya

Data WHO menyatakan terjadi penurunan jumlah perokok di negara-negara yang berada pada kawasan Amerika, Eropa dan Pasifik dari 765 juta pada tahun 2000 menjadi 710 juta di tahun 2015.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat