kievskiy.org

Menaker Pastikan Ruang Dialog RUU Cipta Kerja Masih Terbuka Lebar, Ida : TKA Tidak Diizinkan Menduduki Jabatan di Jajaran Personalia

DIALOG Menaker dengan serikat pekerja dan buruh.*
DIALOG Menaker dengan serikat pekerja dan buruh.* /Ai Rika Rachmawati/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Meski draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke meja DPR RI pada Februari 2020, pemerintah memastikan bahwa ruang dialog untuk memberi masukan dan perbaikan atas RUU tersebut masih terbuka lebar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat berdialog dengan perwakilan Serikat Pekerja/Buruh (SP/SB) saat mengunjungi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bandung di Jln. Jenderal Gatot Subroto, Bandung, Rabu, 11 Maret 2020.

"Dialog ini merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk beluk RUU Cipta Kerja," ujar Menaker.

Baca Juga: Di Saat Banyak Konser Batal Digelar Karena Wabah Corona, Konser Dewa 19 Justru Tetap Berlangsung

Sejumlah SP/SB Wilayah Jawa Barat (Jabar) yang hadir berdialog dengan Menaker pada kesempatan tersebut, diantaranya adalah: KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, dan KSPSI. 

Menaker menyatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB, baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.

"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan. Dan, ini yang kami lakukan," katanya.

Baca Juga: Rizky Febian dan Putri Delina Sulit Ditemui, Teddy: Harusnya Bisa Bertemu secara Kekeluargaan

Menaker juga mengaku mengapresiasi SP/SB yang sudah berkenan melakukan dialog, baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU Cipta Kerja. 

"Yang paling penting, teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," ujar Menaker.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat