kievskiy.org

Layanan Publik BUMN Tetap Beroperasi, Erick : Pegawai Berusia Lebih dari 50 Tahun agar Bekerja di Rumah Masing-masing

MENTERI BUMN, Erick Thohir.*
MENTERI BUMN, Erick Thohir.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan BUMN tetap beroperasi secara normal. Hingga saat ini tidak ada instruksi untuk penutupan layanan BUMN di berbagai wilayah di Indonesia.

"BUMN tetap beroperasi seperti biasa, terutama BUMN yang melayani publik. Perbankan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan, ferry, penerbangan, kereta api, bis, operator jalan tol, Rumah Sakit, farmasi. Semuanya tetap melayani Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Minggu, 15 Maret 2020.

Baca Juga: Live Streaming Persib vs PSS di Vidio.com: Target Menangi Duel Sayap, Robert Alberts Ubah Skema

Meskipun demikian, Erick telah meminta kepada seluruh BUMN untuk membatasi pertemuan-pertemuan yang bersifat melibatkan banyak orang. Hal itu termasuk rapat di luar daerah.

"Hanya saja dalam internal, kami menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yamg hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan-pembatasan mobilitas dibatasi. Di samping itu waktu rapat juga dibatasi. Jadi banyak hal yang dibatasi. Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Erick.

Baca Juga: AHY Resmi Gantikan SBY Jadi Ketum Partai Demokrat, Ini Rekam Jejaknya

Selain itu, Erick menghimbau agar masyarakat yang sedang sakit untuk tetap berada di rumah. Dia juga menghimbau agar pegawai di usia lebih dari 50 tahun untuk tidak banyak keluar rumah.

Dia menambahkan, pemerintah sudah memiliki program penanganan virus corona di Indonesia. Hanya saja pemerintah membutuhkan komitmen dari masyarakat dalam perlawanan virus ini.

Baca Juga: Virus Corona Sudah Sampai ke Kota Banjar, Bupati Jeje Imbau Masyarakat Pangandaran Jangan Panik

Sementara itu, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan surat edaran untuk pegawai di lingkungannya. Dalam surat tersebut, pegawai di lingkungan Kementerian BUMN yang menggunakan transportasi publik untuk menuju ke kantor serta berusia lebih dari 50 tahun, agar bekerja di rumah masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat