kievskiy.org

Pengusaha Indonesia Sambut Janji Tiongkok Mempermudah Ekspor Alkes

TRUK pengangkut bantuan alat kesehatan dari Tsingshan Charity Foundation untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia. *
TRUK pengangkut bantuan alat kesehatan dari Tsingshan Charity Foundation untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia. * /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pengusaha Indonesia merasa lega setelah mendengar janji Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom) yang akan mempermudah ekspor peralatan kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Tentu bagi kami itu kabar gembira," kata M Refgy Bacharudin, pengusaha Indonesia yang memasok peralatan kesehatan dari Tiongkok, Jumat, 17 April 2020.

Peralatan medis berupa masker, alat pelindung diri, perangkat tes COVID-19, dan termometer inframerah yang totalnya 2 ton tidak bisa dikirimkan dari Tiongkok ke Indonesia.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Titip 1.000 Paket Sembako bagi Terdampak Covid-19 ke Polres Cimahi

Refgy mengungkapkan bahwa barang bantuan dari berbagai pihak di Tiongkok tersebut sejak 1 April 2020 disimpan di kompleks pergudangan Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai.

Barang tersebut, seperti dilansir Antara, seharusnya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat kargo pada 4 April.

Namun karena ada peraturan kepabeanan yang baru, maka barang-barang yang hendak disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia itu tidak bisa diterbangkan.

Baca Juga: Program Bansos Tunai dari Pusat, Jawa Barat Dapat Kuota 1 Juta KK

Akibat dari kebijakan tersebut, dia dan sejumlah pemasok barang dari Tiongkok mengalami kerugian finansial yang cukup besar karena harus menambah biaya sewa gudang.

"Kami yang bergerak di jasa forwarding tentu sangat berharap adanya kebijakan baru lagi yang bisa memudahkan ekspor alkes ke Indonesia karena memang sangat dibutuhkan," kata Refgy menambahkan.

Dalam pernyataan persnya di Beijing, Jumat, Mofcom berjanji tidak akan membatasi ekspor berbagai alat kebutuhan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Daihatsu Perpanjang Penutupan Pabrik Hingga 24 April 2020

"Sambil memastikan jaminan kualitas barang, kami akan berupaya mempercepat prosedur kepabeanan," demikian juru bicara Mofcom Gao Feng.

Sebelumnya Mofcom mengeluarkan daftar 20 produsen alkes Tiongkok yang mendapatkan jaminan mutu ekspor.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kualitas alkes dari Tiongkok untuk penanganan pandemi COVID-19 yang sempat diributkan beberapa negara di Eropa.

Baca Juga: Daihatsu Perpanjang Penutupan Pabrik Hingga 24 April 2020

Mofcom mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjamin kualitas ekspor alkes melalui kerja sama dengan kementerian atau departemen lain, terutama untuk menindak tegas upaya pemalsuan produk.

Dalam memperketat kontrol kualitas produk, pemerintah Tiongkok juga mewajibkan eksportir alkes, seperti alat uji COVID-19, masker, APD, ventilator, dan termometer, melampirkan dokumen tambahan kepada petugas bea cukai.

Refgy mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk mendapatkan surat rekomendasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat