kievskiy.org

Impor 73 Jenis Barang untuk Penanganan Covid-19 Bebas Bea Masuk

GARUDA Indonesia angkut bantuan alat-alat kesehatan dari Tiongkok .*
GARUDA Indonesia angkut bantuan alat-alat kesehatan dari Tiongkok .* /Tanngkapan layar Instagram Triawan Munaf

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah memberikan relaksasi bea masuk atas semua impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. Terdapat 73 barang yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi virus Corona. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan kemudahan atas impor barang dalam penanganan virus Corona melalui skema pemberian fasilitas fiskal berdasarkan PMK 70 tahun 2012 dan PMK 171 tahun 2019.

Baca Juga: Kemungkinannya Kecil, Vaksin COVID-19 Disebut Pakar Belum Tentu Bisa Atasi Pandemi Corona

Namun kedua skema tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan di lapangan.

"Ada kegiatan impor barang untuk penanganan COVID-19 ini yang belum terfasilitasi. Seperti impor barang oleh swasta yang dipergunakan sendiri atau impor barang melalui perorangan, maupun barang bawaan penumpang," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi dalam keterangan resmi,  Minggu, 19 April 2020.

Kementerian Keuangan akan menambah kemudahan bagi semua pihak untuk mendapatkan barang impor terkait keperluan COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang di dalam negeri.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Instruksikan Camat Ingatkan Bahaya COVID-19 Pakai Keranda Mayat

Adapun fasilitas yang diberikan yakni pembebasan bea masuk dan cukai, tidak dipungut PPN dan PPnBM, serta pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 . Ketentuan itu berlaku terhadap impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19, baik untuk komersial maupun non komersial.

"Terdapat 73 jenis barang yang diberikan fasilitas tersebut yang terlampir dalam PMK terbaru ini," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat