kievskiy.org

Pelaku UMKM Kota Serang Akan Dapat Bantuan Stimulus, Besarannya Rp 500.000 per Sasaran

TIM pendampingan verifikasi UMKM Disperdaginkop UKM Kota Serang saat melakukan pendataan kepada pelaku usaha.*
TIM pendampingan verifikasi UMKM Disperdaginkop UKM Kota Serang saat melakukan pendataan kepada pelaku usaha.* /Rizki Putri/"KB"

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan pendataan bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19. Bantuan untuk modal awal usaha tersebut rencananya akan diberikan ketika pandemi Covid-19 berakhir.

Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, saat ini pendataan sudah mulai dilakukan, khususnya bagi ultra mikro yang terdampak Covid-19. "Kemudian, tidak hanya pedagang, tapi perajin juga didata untuk bantuan ini," katanya, Sabtu 9 Mei 2020.

Baca Juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Warga Tembak Leher Kepala Dusun

Ia menyebutkan, Pemkot Serang menyiapkan kuota sebanyak 10.238 pelaku usaha yang terdampak. "Untuk besaran bantuan Rp 500.000 per sasaran. Tapi dibagikannya nanti setelah pandemi corona berakhir, pada tahap pemulihan atau recovery. Kalau dibagikan sekarang, kondisi seperti ini tidak bisa jalan, nanti habis jadi konsumsi," ujarnya.

Sebab, bantuan tersebut diperuntukkan khusus permodalan usaha, khususnya pedagang kecil. Seperti tukang cilok, gorengan, dan jajanan anak sekolah, karena mereka yang paling merasakan dampak dari pandemi ini. "Sesuai namanya, bantuan stimulus permodalan. Dengan anggaran dari pemkot sebesar Rp 5,119 miliar," ucapnya.

Baca Juga: Seminggu PSBB Diberlakukan, 848 Orang Jalani Isolasi Mandiri di Pangandaran

Kepala Seksi (Kasi) Promosi Disperdaginkop UKM Kota Serang Ratu Anne menjelaskan, dalam pendataan bantuan tersebut yang diutamakan adalah pelaku usaha ultra mikro dan mikro. "Dengan kriteria khusus, seperti usaha mikro minimal memiliki kekayaan Rp 50 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha," ujarnya.

Bantuan stimulus tersebut, dikatakannya, tidak hanya bagi masyarakat Kota Serang. Tapi juga, diberikan kepada masyarakat lain yang memiliki usaha atau tempat usahanya di wilayah Kota Serang. "Karena mereka tidak bisa mudik karena PSBB, dan di sini pun kesulitan untuk usaha. Tapi yang diutamakan memang warga Kota Serang," katanya.

Baca Juga: Layanan Non Covid-19 RSUD Kota Bogor Dibuka Kembali, Dedie : Seiring Pasien Corona Mulai Melandai

Sementara, untuk bantuan yang diberikan bagi pelaku usaha, selain warga Kota Serang, ia menuturkan, harus menyertakan keterangan dari RT/RW dan kelurahan. "Bahwa yang bersangkutan benar sudah melakukan usaha dan berdomisili di wilayah Kota Serang, untuk mendapatkan bantuan juga," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat