kievskiy.org

30 Juta Pekerja Sektor Properti Terdampak Covid 19, Restrukturisasi Kredit Belum Efektif

ILUSTRASI COVID-19, Corona.*
ILUSTRASI COVID-19, Corona.* /PIXABAY

 PIKIRAN RAKYAT – Sedikitnya 30 juta pekerja di sektor properti terdampak tekanan pandemi Covid-19. Meskipun demikian, kebijakan OJK untuk restrukturisasi kredit dalam rangka stimulus di bidang properti dirasa belum cukup efektif pelaksanaannya di level operasional.

Ketua Umum REI, Totok Lusida mengatakan sektor properti memiliki keterkaitan langsung yang erat dengan industri perbankan.

 "Dukungan perbankan amat penting, apalagi  dengan kondisi pandemik sekarang ini yang semakin membuat para pengembang tertekan," ujarnya melalui konferensi pers secara daring, Kamis 14 Mei 2020.

 Baca Juga: Harga Rp 500.000 Isi 3, Rachel Vennya dan Niko Al-Hakim Cicipi Rasa Oreo Supreme

Menurut data Bank Indonesia per-Maret 2020, total kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada 17 sektor industri adalah sebesar Rp 5.703 triliun.

Sebanyak 17,9 persen diantaranya disalurkan kepada sektor properti sebesar Rp 1.024 triliun yang terdiri dari kredit konstruksi (351 triliun), kredit realestat (166 triliun) dan KPR KPA (507 triliun).

Dari Rp 1.024 triliun yang disalurkan ke sektor properti, Rp 62 triliun di antaranya adalah kredit modal kerja jangka pendek. Berdasarkan strukturnya, Rp 51,1 triliun (82 persen ) penyalurannya ditujukan untuk modal kerja perusahaan properti terbuka.

Perlu dicermati bahwa 24 persen (Rp 12,5 triliun) kredit modal kerja perusahaan properti terbuka tersebut  merupakan hutang jangka pendek yang perlu ditangani secara cepat. 

 Baca Juga: Cek Fakta: Simak Penjelasan Kabar Seorang Kakek PDP COVID-19 Mengamuk di RS Pamekasan Madura

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat