PIKIRAN RAKYAT - Memasuki era new normal, sekitar 20 persen perusahaan di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah secara bertahap mulai beroperasi, mereka mulai mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya sempat dirumahkan.
"Perusahaan yang terdampak langsung pandemi dan sempat merumahkan pekerja, kini secara bertahap mulai operasional, aktifitas sudah berangsur bangkit kembali. Selama tahapan new normal banyak pekerja yang tadinya dirumahkan kembali bekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si, Senin 15 Juni 2020.
Meski persentasenya masih di bawah 20 persen, secara bertahap mulai bangkit. Memang harus dimulai selama era normal dan peningkatan akan bertahap tidak boleh drastis. Ada tahapan dan persiapan untuk memasuki new normal.
Baca Juga: Gempa M 5,7 di Halmahera Utara Hari Ini Terkait Aktivitas Lempeng Maluku
Dia berharap, pemulihan perusahaan sampai Juli sudah mencapai 50 persen, karena batas ketahanan perusahaan menghadapi pandemi corona juga hanya sampai akhir Juli. "Saat ini masih di bawah 20 persen, secara bertahap harus terus meningkat dan kita harapkan pada bulan Juli nanti sudah sampai 50 persen lebih," ujarnya.
Beberapa perusahaan yang memulai aktivitas normalnya, tetap dengan penerapan standar protokol kesehatan ketat.
Diakui, selama pandemi, perusahaan yang terdampak langsung adalah sektor wisata, perhotelan hingga restoran, merupakan sektor yang padat karya. Usaha tersebut banyak yang terpaksa tutup selama pandemi, saat ini mereka sudah mulai bangkit.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Objek Wisata Batu Kuda Belum Izinkan Pengunjung untuk Berkemah
Tutupnya sektor tersebut selama pandemic, kata Joko Wiyono, telah menyebabkan 5.613 orang dirumahkan, mereka berasal dari 158 perusahaan. "Sedangkan jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 187 orang dari 9 perusahaan," katanya.
Selama dirumahkan, para pekerja masih mendapatkan hak-haknya, meskipun tidak penuh, tergantung pada kemampuan dan kesepakatan perusahaan dengan pekerja. Dan, mereka juga masih berkesempatan untuk dipekerjakan kembali.
Baca Juga: Bawa Juara Dua Musim Beruntun, Yudi Guntara Ungkap Tahun Paling Berkesan dengan Persib
Namun kekuatan perusahaan untuk menanggung beban pekerja yang dirumahkan juga terbatas, kemampuan mereka hanya sampai Juli. Sehingga dia berharap pada Juli kondisi membaik, perusahaan sudah berangsur angsur bangkit. "Selama era new normal, beberapa perusahaan juga sudah mulai operasional dan pekerja yang dirumahkan bisa bekerja secara normal," tambahnya.
Sedangkan untuk beberapa industri di Banyumas banyak juga tidak terdampak corona. Usahanya tetap berjalan seperti biasa, contohnya industri kayu lapis masih berjalan normal hingga saat ini. Beberapa wilayah di Banyumas, masih tetap berproduksi.
Industri kayu, telah menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat untuk cuci tangan dan sabun, mewajibkan para pekerja menggunakan masker serta menjaga physical distancing.
Baca Juga: Momen Menyentuh, Seorang Pria Kulit Hitam Selamatkan Warga Kulit Putih dari Amukan Massa Antirasisme
Selain industri kayu, gula semut diproduksi oleh industri kecil di wilayah Banyumas yang melibatkan ribuan pekerja, paling bisa bertahan di tengah pendemi..
“Bahkan ekspor gula semut ini masih tetap jalan, sehingga industri gula semut Banyumas ini termasuk salah satu yang bisa bertahan di tengah pandemi,” tuturnya.
Widiato salah satu pekerja hotel di Banyumas mengakui, sudah dipanggil bekerja oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Widianto yang bekerja sebagai juru masak di salah satu hotel berbintang sudah bekerja secara normal, 5 hari dalam sepekan.
Baca Juga: Presiden: Langkah Penanganan Covid-19 Harus Cepat, Tepat, dan Akuntabel
"Awalnya hanya dua hari setiap satu pekan, memasuki new normal sudah bekerja seperti biasa, Sebab tingkat hunian hotel juga sudah mulai normal," tambahnya.
Meski demikian, suasana kerja tidak bebas seperti sebelum ada corona, penerapan rambu-rambu prosedur protokol kesehatan benar-benar harus dipatuhi. ***