kievskiy.org

Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari 3 Bulan, Syarat Mudah Fasilitas Bisa Langsung Dimanfaatkan

Daftar BPJS Kesehatan Online Tak Perlu Antre di Kantor JAMSOSTEK
Daftar BPJS Kesehatan Online Tak Perlu Antre di Kantor JAMSOSTEK /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Menunggak tagihan iuran BPJS apakah bisa dicicil? Berikut penjelasan nya seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Dalam keterangan, menunggak tagihan BPJS Kesehatan lebih dari tiga bulan masuk dalam program tagihan yang bisa dicicil

Program BPJS tersebut dikenal dengan Program Pembayaran Bertahap (REHAB). Program dibuat untuk memudahkan peserta BPJS yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan.

Misal, jika peserta JKN-KIS memiliki tunggakan sekitar 4 sampai dengan 24 bulan, maka bisa dibayarkan dengan cara dicicil.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Kelas di BPJS Kesehatan, Simak Besaran Iuran Terbarunya

Program REHAB pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara dicicil diharapkan bisa membantu meringankan beban peserta.

Jika sudah melakukan pembayaran tunggakan dengan cara dicicil hingga lunas, setelah itu status peserta akan aktif.

Melalui program-program tersebut diharapkan dapat mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN-KIS-nya.

Terkhusus bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar sehingga peserta lebih ringan dalam membayar iuran dan status peserta dapat segera aktif agar bisa dimanfaatkan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat