kievskiy.org

Pengamat Menyayangkan CSR Antam Nol Persen Tidak Dikeluarkan

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - PT Aneka Tambang, Tbk masuk daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicoret merah. 

Pencoretan dikarenakan perusahaan pelat merah tersebut hingga saat ini belum mengeluarkan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJS) atau corporate social responsibility (CSR) sama sekali. 

Hal ini diketahui dari Total Pencapaian Batch I Insidentil 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN pada 3 Juni 2022.

Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Inilah Keutamaan dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Setelah Idul Adha

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Lingkungan Hidup Thomas Nugroho sangat menyayangkan perusahaan seperti Antam bisa lalai dalam menunaikan kewajibannya. 

Padahal itu merupakan tanggung jawab perusahaan.

"Itu sangat disayangkan, karena itu kewajiban. Itu di Undang-Undang Perseroan itu ditegaskan bahwa CSR itu merupakan kewajiban untuk disalurkan kepada masyarakat. Jadi ada konsekuensinya kalau hak masyarakat itu nggak dikeluarkan," kata Thomas, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Learning Loss Selama Pandemi, Perlu Ada Penguatan Guru

Menurut Thomas, penyaluran CSR juga bagian dari bentuk integritas kepemimpinan di sebuah perusahaan. 

Apalagi perusahaan pertambangan seperti Antam yang operasinya bisa berdampak pada lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat