kievskiy.org

Tips agar Terhindar dari Modus Jebakan Pinjol atau Pinjaman Online

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/JoshuaWoroniecki

PIKIRAN RAKYAT - Akhir-akhir ini, marak terjadi penipuan pinjaman online (pinjol). Salah satu modus yang dilakukan adalah mengirimkan sejumlah uang ke rekening korban, tanpa sepengetahuan korban tersebut.

Kemudian, pihak pinjol akan mendatangi para korbannya itu dengan dalih sudah terlambat membayar pinjaman.

Berikut adalah tips agar terhindar dari modus pinjol seperti itu.

Baca Juga: Mobil Dinda Kanya Dewi Ringsek Ditabrak Truk, Rekan-Rekan Artis Syok

1. Cek Legalitas Perusahaan

Hal pertama yang harus dilakukan ketika mendapatkan kasus seperti itu adalah mengecek legalitas perusahaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pantau secara berkala, karena akan selalu ada pembaruan.

2. Laporkan ke Polisi

Jika perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar di OJK, kita bisa meneruskan laporan perihal pinjaman online ilegal tersebut ke pihak berwajib seperti Polres dan Polda di wilayah kita masing-masing.

Kita juga bisa mengirimkan laporan via e-mail di info@cyber.polri.go.id atau bisa mengakses langsung ke portal https://patrolisiber.id.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat