kievskiy.org

Beri NIB ke Penyandang Disabilitas, Erick Thohir Dorong Kemandirian dan Daya Saing

Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Twitter @erickthohir


PIKIRAN RAKYAT
- Menteri BUMN Erick Thohir mendorong agar penyandang disabilitas yang juga menjalani usaha di sektor UMKM dapat dipermudah usahanya, dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tujuannya, para difabel yang menjalani usaha kecil bisa berusaha secara mandiri, dan memiliki produk yang berdaya saing.

“Kini kami juga mendorong pemberdayaan rekan-rekan disabilitas lewat UMKM. Penyandang disabilitas harus diberi kesempatan untuk mandiri dan berdaya saing. Dengan menjadi pelaku UMKM, kita buktikan disabilitas juga bagian dari penggerak roda pertumbuhan ekonomi negara,” kata Erick Thohir dalam postingannya di Instagram @erickthohir, Jumat, 21 Oktober 2022.

Mantan presiden Inter Milan itu juga mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan dirinya dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia turut memberdayakan UMKM difabel.

Baca Juga: MC Denmark Open Salah Sebut Nama Negara, Netizen Lapor ke Jokowi: Masa Juara Ajah Ikut Diklaim

“Program Pak Presiden ini yang ditanggungjawabkan ke Pak Bahlil dan saya, kita akan bikin acara khusus untuk rekan disabilitas. Penyandang disabilitas harus diberi kesempatan untuk mandiri dan berdaya saing,” kata Erick Thohir.

Erick Thohir juga mengatakan, tidak ada artinya inovasi dan transformasi jika tidak inklusif.

Salah satunya dengan membuka rekrutmen kerja untuk teman-teman disabilitas, dan memberikan NIB agar bisa mengakses modal usaha dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Dengan menjadi pelaku UMKM, kita buktikan disabilitas juga bagian dari penggerak roda pertumbuhan ekonomi negara. Pak Presiden memiliki banyak program, karena berdiri sendiri-sendiri tidak maksimal, Presiden mendorong kami, menteri-menteri bersatu untuk membuat langkah kongkret,” lanjut Erick Thohir.

Baca Juga: Tembakkan 10 Peluru, Korea Utara 'Usir' Kapal Korea Selatan yang Diduga Langgar Teritorial

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Zulhas: Harga Kaos Impor Rp50.000 'Tak Masuk Akal', Bea Masuknya Saja Rp60.000

  • Manfaat dan Risiko Investasi yang Harus Diketahui Pemula, Hindari Kerugian Fatal!

  • Cara Bayar Tagihan IndiHome secara Online, Bisa Lewat HP

  • Suami Sacha Stevenson Merasa Norak Lihat Kecanggihan Sistem Perbankan Indonesia, Beda dengan Kanada

  • Penjualan Rumah Tetap Diminati Milenial meski Hunian Vertikal Makin Dikenal

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Tragis! Gapura Sekolah MTs Al Muhajirin Ambruk, Dugaan Konstruksi Asal Jadi dan Pengawasan Minim

  • Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

  • Warga Surabaya Wajib Tahu, Ada Rangkaian Acara Seru dan Edukatif Menanti Peringati HUT KRM, Apa Saja?

  • Gerindra Usung Mantan Wagub Jakarta Berpasangan dengan Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel

  • Pemilih Pemilukada 2024 Majalengka Naik 1.200, Penambahan Berasal dari Para Pemula Berusia Diatas 17 Tahun

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat