kievskiy.org

Arab Saudi Naikkan Bea Masuk, Kinerja Ekspor Hadapi Lagi Tekanan

ILUSTRASI ekspor.*
ILUSTRASI ekspor.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kinerja ekspor Indonesia kembali menghadapi tantangan menyusul kenaikan bea masuk yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Tercatat ada 575 jenis produk yang ditetapkan General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kenaikan bea masuk tersebut dipengaruhi jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara.

Baca Juga: Yoga Didukung SOKSI Jabar, Bursa Bacabup Bandung di Internal Golkar Makin Ketat

Sehingga kemudian Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

“Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian negara-negara di dunia,” ujarnya melalui pers rilis, Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Asuransi Astra Buana Juni 2020, Management Trainee Terbuka untuk Lulusan Akuntansi

Merujuk perkembangan tersebut, Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional.

Salah satunya, dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat