kievskiy.org

Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi hingga 2 Tahun kedepan,DPR: Kemenperin Perlu Anggaran Tambahan

Ilustrasi PHK dan Dirumahkan.*
Ilustrasi PHK dan Dirumahkan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina memperkirakan hingga dua tahun ke depan Indonesia bisa mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, dia meminta Menteri Perindustrian (Kemenperin) beserta jajaran agar berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang PHK.

"Gelombang PHK yang sudah mulai marak akhir-akhir ini, sebagai dampak berlanjutnya wabah corona telah memukul sektor ekonomi baik perusahaan besar hingga kecil, swasta maupun perusahaan plat merah," kata Nevi dalam pernyataannya, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Film Terakhir Sushant Singh Rajput Diputar di Disney Plus Hotstar, Sutradara: Pahlawan Debut Saya

Campur tangan pemerintah untuk mencegah gelombang PHK ini, menurut Nevi sebagai alasan kuat agar pemerintah memberikan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp2,42 triliun.

"Saya berharap, impor bahan baku dan bahan penolong sektor industri yang masih tinggi dengan nilai impor tahun 2019 sebesar 126 Milyar USD di tahun mendatang dapat dikurangi agar industri dalam negeri bisa bergerak," ucapnya.

Baca Juga: 2021, NASA Rencanakan Kirim Pesawat Luar Angkasa untuk Tabrak Asteroid yang Dekati Bumi

Selain itu, rendahnya efektivitas kebijakan dalam keterbatasan ruang fiskal juga mesti dapat di atasi.

"Tujuan pentingnya adalah pengurangan tenaga kerja sektor industri tidak lagi menjadi isu berat pada suasana wabah ini", jelas Nevi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat