kievskiy.org

OJK: Tidak Semua Relaksasi Aturan Asuransi Selama Pandemi Covid-19 Dilanjutkan Tahun Depan

Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah, mengatakan, tidak semua relaksasi aturan selama pandemi Covid-19 akan dilanjutkan pada tahun depan. Salah satu aturan relaksasi yang rencananya tidak dilanjutkan adalah penyampaian laporan keuangan.

"Nantinya semua perusahaan asuransi harus on time menyampaikan laporannya. Dulu kan pada saat pandemi, asumsinya susah ke kantor, susah nyari data. Sekarang kan sudah bisa. Jadi kalau relaksasi yang gitu-gitu, yang non substansi, kita nggak berikan lagi ya. Jadi ya tetap on time sajalah,” kata Nasrullah saat menyampaikan sambutan kunci dalam webinar Insurance Outlook 2023 yang diselenggarakan Media Asuransi, Selasa, 22 November 2022.

Ahmad juga mengatakan, di luar industri asuransi seperti industri pembiayaan, masih akan diberikan relaksasi. “Untuk hal-hal lain, di luar industri asuransi, seperti industri pembiayaan, akan diberi relaksasi. Namun dengan segmen yang terbatas, karena situasi sudah bukan pandemi lagi. Tetapi bagaimana kita spiritnya dalam hal industri pembiayaan mendorong UMKM untuk tetap maju,” tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bank bjb dan OJK Regional 2 Jabar Gelar Sarasehan

Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa di era kepemimpinan yang baru, OJK akan terus mendukung industri asuransi. “OJK di era kepemimpinan yang baru ini tetap akan mengacu pada pertumbuhan industri asuransi, tapi kita juga tetap memperhatikan tentang perlindungan konsumen,” katanya.

Sementara itu,  Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan optimis bisnis asuransi jiwa masih akan tumbuh di tahun 2023 mendatang. Pertumbuhan bisnis asuransi jiwa itu akan berasal dari kanal distribusi keagenan dan bancassurance.

Menurut Simon, pertumbuhan bisnis asuransi jiwa melalui dua kanal distribusi konvensional ini, akan mendorong kinerja asuransi jiwa di tahun depan yang semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bingung Atur Keuangan? Simak Tips dari OJK

“Peluang pertumbuhan ekonomi indonesia yang bisa kita ambil adalah bagaimana me-manage dengan baik kanal distribusi, kemudian dari produk yang akan kita pilih dan akan kita bangun dan kembangkan, kemudian kita jual,” kata Simon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat