kievskiy.org

Kominfo Kerja Sama dengan OJK Terkait Ancaman Siber hingga Penanganan Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online ilegal.
Ilustrasi pinjaman online ilegal. /Pixabay/Rilsonav

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan kerja sama.

Kerja sama tersebut bermaksud untuk memperkuat penanganan Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik pada sektor keuangan.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, mengatakan bahwa kerja sama yang sebelumnya telah berlangsung akan mengalami peningkatan bersama dengan Dewan Komisioner OJK yang baru, sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Ada banyak kerja sama yang sudah dibangun Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari dulu, sehingga perlu dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru,” kata Johnny yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas hingga 28 Agustus 2022, Awas Jangan Salah Belok di Bandung!

Johnny melanjutkan bahwa peningkatan tersebut berkaitan dengan penanganan pinjaman online ilegal, sehingga menurutnya perlu dilakukan evaluasi untuk tindak lanjutnya.

“Pada prinsipnya Kementerian Kominfo mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh OJK,” kata Menteri Kominfo.

Menteri Kominfo juga menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting agar keputusan yang diambil bisa cepat dan tepat.

Kolaborasi tersebut juga sekaligus menjadi upaya dalam peningkatan layanan terhadap masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat