kievskiy.org

Ada Rekayasa Lalu Lintas hingga 28 Agustus 2022, Awas Jangan Salah Belok di Bandung!

Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas Bandung, penerapan di Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi.
Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas Bandung, penerapan di Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi. /Instagram.com/tmcpolrestabesbandung Instagram.com/tmcpolrestabesbandung

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menggelar uji coba rekayasa lalu lintas Ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi di Bandung hingga Minggu, 28 Agustus 2022.

Rekayasa beberapa ruas jalan ini telah berlangsung sejak Senin, 22 Agustus 2022 lalu. Adanya rekayasa tersebut mengakibatkan beberapa jalan di Bandung tidak bisa dilewati pada waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, para pengendara juga tidak dapat berbelok sembarangan pada jalan dan waktu tertentu.

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Keberanian Kamaruddin Simanjuntak, Istri dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Dalam Mobil

Baca Juga: Teori Konspirasi Big Mouth Setelah Episode 9, Makin Banyak Fakta Terungkap Big Mouse Sebenarnya…

Bagi para pengendara yang hendak melintasi ruas jalan tersebut perlu memperhatikan tujuh hal agar tidak salah berbelok.

1. Rekayasa Jalan Sukabumi yang semula satu arah menjadi dua arah.

2. Kendaraan yang melaju dari arah Jalan Cianjur dilarang belok kanan menuju Jalan Sukabumi. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya crossing sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat