kievskiy.org

Posko Pengaduan Jasa Keuangan Paling Banyak dari Pinjol, YLKI: Dari Ribuan Hanya 149 yang Legal

YLKI menyebut, pengaduan konsumen didominasi sektor jasa keuangan. Jumlahnya 49,6 persen dari total pengaduan yang ada.
YLKI menyebut, pengaduan konsumen didominasi sektor jasa keuangan. Jumlahnya 49,6 persen dari total pengaduan yang ada. /Unsplash/Bastian Riccardi

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut, pengaduan konsumen didominasi sektor jasa keuangan. Jumlahnya 49,6 persen dari total pengaduan yang ada.

”Masih sangat tinggi pengaduan jasa keuangan. Maka perlu adanya suatu literasi,” ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, dalam webinar bertajuk Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika yang Dihadapi oleh goodmoneyID di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sularsi mengatakan, pengaduan jasa keuangan itu meliputi pinjaman online (pinjol) 22,4 persen, belanja online 16,6 persen, perbankan 15,9 persen, leasing 6 persen, uang elektronik 3,2 persen, dan asuransi 1,5 persen.

”Banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol ini karena lebih banyak pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tak terpantau pihak yang berwenang. Saat ini, hanya ada 149 pinjol yang terdaftar atau berizin OJK. Sementara, pinjol ilegal ada 3.193 unit,” ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi Kakek Pengemis di Indramayu yang Hobi Pukul Kaca Mobil: Saya Malu Kalau Nggak Ngasih!

Dia menambahkan, pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan.

”Banyak ditawarin pinjaman, konsumen tidak mampu (mencicil) akhirnya menjadi suatu debt. Itu yang sering diadukan” ujar Sularsi.

Selain itu, terjadi peningkatan pengaduan konsumen dari jasa keuangan. Ini seiring meningkatnya transaksi keuangan digital.

”Meningkatnya inklusi keuangan digital, seharusnya dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat