kievskiy.org

Hanya Perumahan Subsidi yang Bergerak, REI: Perlu Relaksasi bagi Nonsubsidi dari Pajak hingga Energi

Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Para pelaku di segmen industri perumahan mengungkapkan, Covid-19 menghantam sektor properti. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyebut, pendapatan bisnis sektor properti di era new normal, bahkan hanya mencapai 50 persen dari masa normal.

Menurut dia, hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Sebaliknya, sektor non-subsidi, menurut Totok, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary, khususnya bagi sektor properti.

Baca Juga: Anak Ingin Jumpai Teman-teman saat Pandemi Covid-19, Baiknya Larang atau Izinkan? Ini Kata Psikolog

Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas Totok dalam Webinar bertajuk "Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan" di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.

Hadir dalam webinar itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto, Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury, Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Dirut PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Hendi Prio Santoso, dqn sejumlah pengusaha perumahan dari REI, Apersi, dan Himpera.

Senada dengan itu, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan, industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya.

Baca Juga: Negosiasi Perpanjangan Kontrak Manchester United dengan Dean Henderson Masuki Babak Krusial

“Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era new normal ini,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat