kievskiy.org

Termasuk Tindakan Ilegal hingga Ganggu Produsen Lokal, Kemenkop UKM Berharap Thrifting Dibatasi

Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting.
Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Agar tidak merusak industri garmen dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM berharap penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di media sosial dibatasi. Pembatasan harus diterapkan agar produk UMKM dapat tumbuh dan berkembang di industrinya sesuai harapan.

“Kita harapkan ada pembatasan penjualan (thrifting) di media sosial,” ujar Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM.

Menurutnya, aktivitas tersebut harus dibatasi karena banyaknya penawaran para pelaku thrifting untuk ikut serta dalam retail. Sisi lainnya, Kemenkop UKM juga mengaku kesulitan melacak penjualan di media sosial karena tidak ada platform dan data yang jelas seperti penjual di e-commerce.

Thrifting atau yang lebih banyak dipahami masyarakat sebagai kegiatan jual beli pakaian bekas, belakangan semakin marak. Fenomena ini bisa dibilang tengah menjadi primadona dan sukses menyasar berbagai pasar dari segala umur dan kelas sosial.

Baca Juga: Menkop UKM Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri di Tengah Maraknya Thrifting

Dalam konteks transaksi jual beli, thrifting merajai kolam media sosial hingga e-commerce. Berbanding terbalik dengan dulu, saat produk-produk ini hanya dijual di sentra pakaian bekas seperti Pasar Senen, Jakarta, dan Pasar Gedebage, Jawa Barat. 

Pasalnya, impor pakaian bekas merupakan tindakan ilegal berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis, sejumlah alasan pakaian bekas dilarang untuk diimpor. Mulai dari masalah kesehatan hingga lingkungan.

Pakaian bekas impor juga merugikan produsen UKM karena barang tersebut merupakan barang branded, lalu dijual bekas dan murah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat