PIKIRAN RAKYAT - Kegiatan thrifting alias menjual pakaian bekas impor kembali disorot, dengan penilaian itu menjadi kerugian bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan imbauan terkait penggunaan produk lokal yang harus digalakkan masyarakat Indonesia.
Teten Masduki, bahkan tegas menyatakan penolakan terhadap masuknya barang thrifting apapun ke wilayah Indonesia.
Alih-alih thrifting, Teten Masduki menyerukan keutamaan konsumsi produk lokal, sebagaimana kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah digaungkan sejak tahun 2020 lalu.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri," ujar Teten Masduki menyampaikan imbauan dalam pernyataan pada Senin, 13 Maret 2023.
Baca Juga: Buronan Interpol Jepang Bersembunyi di Indonesia, Polri Buru si Terduga Kasus Penipuan Investasi
Lewat Gernas BBI, pemerintah berupaya menghasilkan tren belanja nasional yang didominasi produk-produk UMKM.
Gernas BBI juga dinilai oleh BPS sebagai upaya terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 1,85 persen dan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan tanpa investasi baru.
Berkaitan dengan itu, Teten meyakini bahwa berbagai produk lokal yang beredar di Indonesia sudah memiliki kualitas tinggi alias setara dengan jenama-jenama terkenal dari luar negeri.
"Banyak produk-produk fesyen lokal dengan kualitas tinggi yang tidak kalah dengan brand dan produk luar negeri kenamaan," ujarnya menekankan.