kievskiy.org

PNS Dapat Tambahan Tunjangan Pulsa, Askolani: Tak Semua, Tergantung pada Lembaga atau Kementeriannya

Ilustrasi work from home.
Ilustrasi work from home. /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan menambah alokasi tunjangan pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Hal itu dilakukan untuk menunjang aktivitas PNS selama work from home (WFH) dan juga membantu penyerapan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belanja barang pemerintah saat ini turun karena berbagai anggaran kegiatan tidak bisa terealisasi akibat adanya pandemi Covid 19.

Padahal masing-masing kementrian dan lembaga sudah menyiapkan anggaran belanja untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Diam-diam Bawa Ponsel di Rutan, Mantan Bupati Jembrana Kena Sanksi Tegas

Di sisi lain, pegawai negri tetap harus menuntaskan tugasnya dengan cara lain, salah satunya bekerja di rumah. Kegiatan tersebut kemudian menimbulkan biaya baru.

“Kita beri dukungan kalau mau direalokasi untuk tunjangan pulsa ini. Jadi sebenarnya sudah ada posnya di belanja barang.

Itu yang kita sebuat fleksibiliats APBN dalam siatuasi tidak normal. Kita lakukan agar tidak terjadi miss anggaran,” ujarnya di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Klaster PT LG Elektronik Indonesia di Bekasi, Positif Covid-19 Jadi 242 Orang, Menyebar Sporadis

Sementara itu Dirjen Anggaran, Askolani, mengatakan pemberian tunjangan pulsa dilakukan untuk mendukung tugas kementrian atau lembaga dalam masa Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat