kievskiy.org

5 Modus Penipuan Online di Indonesia, Begini Tips agar Tak Jadi Korban

Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Pexels/sora-shimazaki

PIKIRAN RAKYAT - Penipuan online menjadi hal yang menakutkan, membuat masyarakat mesti berwaspada. Banyak modus yang dilakukan penipu dalam menjalankan aksinya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia. Kelima modus tersebut yakni phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Berikut daftar dan pengertian 5 modus penipuan online di Indonesia:

  1. Phising
    Phising biasanya dilakukan oleh pelaku yang mengaku dari lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi melalui sambungan telepon, surel atau pesan teks.
  2. Pharming
    Pharming dilakukan pelaku kejahatan dengan mengarahkan korban ke situs web palsu. Bila korban mengeklik enteri domain name system atau DNS, akan tersimpan dalam bentuk cache. Pelaku memasang malware di situs web palsu, dengan demikian pelaku bakal mengakses perangkat korban secara ilegal.
  3. Sniffing
    Sniffing dilakukan pelaku dengan cara meretas data korban, untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting. Modus tersebut bisa terjadi kala korban menggunakan Wi-Fi publik, apalagi bila digunakan untuk bertransaksi.
  4. Money mule
    Money mule dilakukan pelaku dengan cara meminta korbannya menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu dikirim ke orang lain. Pelaku bakal melakukan kliring cek yang bila diperiksa adalah palsu.
  5. Social engineering
    Social engineering merupakan cara yang dilakukan pelaku dengan memanipulasi psikologis korban untuk mendapat informasi yang penting, seperti meminta one-time password atau OTP.

Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja

Lalu bagaimana cara agar terhindar dari modus tersebut? Sebagaimana dilansir dari Antara, begini cara yang bisa dilakukan agar tak jadi korban:

  1. Teliti sebelum mengeklik
    Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasara agar korban tidak sempat meneliti isi pesan. Hal tersebut membuat korban acap kali langsung mengeklik tautan yang dibagikan, tanpa berpikir panjang.
    Selalu waspada bila dikirim tautan, pastikan hanya mengeklik tautan dari sumber resmi.
  2. Jangan bagikan informasi penting
    Agar terhindar dari penipuan online jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN atau OTP. Bila mendapat pesan singkat yang menyatakan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menghubungi pusat bantuan atau media sosial resmi lembaga itu.
  3. Bayar dengan metode yang aman
    Saat bertransaksi secara online terutama melalui situs web, pastikan website tersebut aman, menggunakan protokol https. Bila ingin transfer menggunakan internet banking, cek ulang nama rekening dan pastikan namanya sesuai dengan yang dituju.
  4. Waspada nomor tak dikenal
    Jangan membalas pesan singkat atau surel dari yang tidak dikenal terutama bila pesan itu mencurigakan. Abaikan pesan tersebut, bisa pula melaporkan atau memblokirnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat