kievskiy.org

Wanaartha Terseret Kasus Jiwasraya, Pemegang Polis Harap Blokir Rekening Efek Dibuka

Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life.
Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life. /Dok. pemegang polis

PIKIRAN RAKYAT - Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life.

Sub Rekening Efek perusahaan asuransi tersebut sebelumnya diblokir oleh Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Akibatnya, terjadi kendala dalam pembayaran polis sejak 7 bulan terakhir.

Baca Juga: Ruben Onsu Putuskan Tetap Pakai Nama Geprek Bensu, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Dieksekusi Lawan

Seorang pemegang polis, Freddy mengatakan, aparatur hukum di Indonesia hendaknya berlaku bijaksana.

Jangan sampai mengorbankan pihak-pihak yang tidak mengerti persoalan hukum maupun politik.

"Kalau memang Wanaartha salah, gigit. Namun, kalau Wanaartha tidak bersalah, tolong lepas gigitannya," kata Freddy dalam siaran pers, Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Hanya 6 Kecamatan yang Bersih Covid-19, Belajar Tatap Muka di Majalengka Disorot Ikatan Dokter

Menurut Freddy, Wanaartha kini sedang diterjang badai. Namun, hukum harus tetap ditegakkan. "Jangan mengorbankan pihak-pihak yang tidak bersalah. Jangan pura-pura bodoh," tuturnya.

Pemegang polis lainnya, Wahjudi mengharapkan otoritas hukum dan keuangan segera mengangkat sita rekening efek. Pasalnya, dana nasabah tersebut bukan hasil kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang selama ini dikaitkan dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Kami seluruh PP Wanaartha, korban gagal bayar, menagih janji Pak Jaksa Agung agar rakyat menjadi saksi apakah hanya retorika atau memang beliau berpihak kepada warganya yang betul-betul menderita karena salah sita ini," ujar Wahjudi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sumbang Saran Polemik di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jalur Hukum Salah Satu Opsinya

Seorang pemegang polis yang juga merangkap sebagai agen penjual produk Asuransi WanaArtha Life, Sisca mengatakan, banyak nasabah WanaArtha di Bandung yang sudah sepuh. Mereka dikatakannya membutuhkan uang dari polis tersebut untuk bisa meneruskan masa pensiun.

Ia juga menceritakan pengalamannya sebagai agen asuransi yang baru kali ini terlibat masalah. Menurut dia, sejak menjadi agen, tidak sekali pun ada masalah yang menimpa asuransi yang telah berumur 46 tahun ini. Tidak pernah mengalami gagal bayar sekali pun.

Ia mengaku memercayakan investasinya dalam produk Asuransi Dwiguna WanaArtha karena di dalamnya memberikan perlindungan atas asuransi jiwa dan investasi kepada nasabahnya.

Baca Juga: Ditemukan Tewas di Jalanan, Begal Tanpa Identitas di Medan Diselamatkan Polisi dari Amuk Massa

“Tentu preferensinya karena telah melakukan observasi dan perbandingan dengan produk asuransi lain dan pertimbangan prudent atas manfaat serta benefit yang diberikan, mengingat reputasi WanaArtha Life sebagai perusahaan asuransi anak negeri sudah berdiri sejak tahun 1974. Harusnya tak perlu diragukan lagi kredibilitas dan track record-nya,” ujar dia.

Produk asuransi yang ditawarkannya pun, kata dia, telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan dan perlindungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sekaligus OJK selaku regulator.

Namun sejak WanaArtha menyatakan tak mampu memenuhi kewajibannya, ia mengaku terkena imbasnya. Ia harus menghadapi nasabah yang marah dan malah menjadi pekerjaan rutin.

“Sekarang menjadi biasa saya terima. Pertama kali sub rekening efek WanaaArtha disita dan gagal bayar, jika saya dengar suara telepon bunyi, takutnya luar biasa karena saya tidak bisa jawab kepada Pemegang Polis," ujarnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat