kievskiy.org

Tertinggi di Asia Tenggara, Apa Dampak PPN Naik jadi 12 Persen?

Ilustrasi kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Ilustrasi kenaikan PPN menjadi 12 persen. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus membeberkan dampak akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Di tengah inflasi pangan yang relatif lebih tinggi, Ahmad menilai kenaikan PPN 12 persen secara makro bisa menyebabkan penurunan daya beli. Hal itu akan berdampak pada penurunan penjualan dan utilisasi industri.

"Kenaikan PPN (single tarif) akan menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri, karena biaya produksi meningkat. Perlu dipertimbangkan skema multi tarif," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.

Baca Juga: PPN Bakal Naik Lagi jadi 12 Persen, Hasto PDIP Sentil Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Selain itu, Ahmad khawatir kenaikan PPN justru akan menyebabkan penyesuaian dalam input produksi, salah satunya berkaitan dengan tenaga kerja.

"Hal ini akan berdampak terhadap penerimaan PPh yang terancam menurun," tutur dia.

Di sisi lain, Ahmad menilai pemerintah sebenarnya bisa mempertimbangkan cara lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan PPN menjadi 12 persen. Salah satunya memperluas tax base PPN.

Penjaringan wajib pajak baru, atau ekstensifikasi penerimaan perpajakan, dinilainya berpotensi meningkatkan penerimaan pajak.

"Ekstensifikasi cukai juga direncanakan akan diterapkan pada tahun mendatang. Optimalisasi penerimaan negara bukan pajak," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat