kievskiy.org

Indikasi 'Ongkos Pollitik' Jelang Pilkada dan Pemilu, SPI Improtir Ditunda, Agus: Tanya saja Mentan!

Bawang putih.
Bawang putih. /PIXABAY/Manfred Richter PIXABAY/Manfred Richter

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah, meminta pengusutan terhadap penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ia menyatakan pemerintah harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran.

Rusli menduga penundaan penerbitan SPI bawang putih merupakan modus untuk mempermainkan harga di pasaran yang berimbas terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Evra Marah Usai MU Dibantai Tottenham: Semua Tim seperti Real Madrid, Barcelona, Bayern Munich

"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar Rusli kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020.

Saat ini, harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35 ribu per kilogram. Sementara importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kemendag.

Baca Juga: KABAR BAIK! Update Kasus Positif Covid-19 Kota Tasikmalaya, Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Baru

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru. karena adanya indikasi "ongkos politik".

“Itu berita lama. Kalau belum diberesin importir-importir yang harus bayar biaya-biaya politik, ya akan terus begini sampai kapan pun."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat