kievskiy.org

Usai Terungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan terhadap Dipo Latief dalam Sidang Perdana, Nikita Mirzani akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

NIKITA Mirzani menjalani sidang dakwaan dugaan penganiayaan kepada Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2020.*
NIKITA Mirzani menjalani sidang dakwaan dugaan penganiayaan kepada Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Usai menjalani sidang pertama yang berisi pembacaan dakwaan terkait dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani pada hari ini, dijadwalkan akan menjalani sidang berikutnya untuk pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Sidang tersebut akan di selenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 2 Maret 2020 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Maret 2020 akan Menjadi Bulan Terburuk untuk 3 Zodiak Berikut, Salah Satunya Aquarius

Penasehat hukum Nikita, Fachmi Bachmid mengatakan eksepsi akan dibacakan berdua oleh dirinya dan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani.

"InsyaAllah sidang jam 13.00, saya dan Niki yang baca eksepsi," kata Fachmi ketika dikonfirmasi Senin 2 Maret 2020 pagi.

Baca Juga: Viral Video TikTok Gambarkan Kekayaan Bos Amazon Lewat Butiran Beras

Fachmi menyebutkan, sedikitnya ada 15 keberatan yang akan dibacakan Niki dihadapan majelis hakim terkait dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun Fachmi enggan membeberkan apa saja keberatan yang akan disampaikan dalam eksepsi kliennya tersebut.

Baca Juga: Samsung Akui 150 Data Penggunanya Bocor, Diduga dari Aplikasi Find My Mobile

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat