kievskiy.org

Rumah Guruh Soekarnoputra Dilindungi Massa, Eksekusi Dibatalkan

Potret Guruh Soekarnoputra. Profil Guruh Soekarnoputra yang Rumah Mewahnya Terancam Disita Pengadilan Negeri Jaksel
Potret Guruh Soekarnoputra. Profil Guruh Soekarnoputra yang Rumah Mewahnya Terancam Disita Pengadilan Negeri Jaksel /Instagram.com/@guruhsoekarno_69

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan akan disita pada 3 Agustus 2023. Namun proses eksekusi batal dilaksanakan karena situasi tidak kondusif.

Kuasa hukum Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus mengaku bahwa pihaknya tidak bertemu dengan juru sita yang mengatakan telah datang ke rumah tersebut.

"Teman-teman harus tanya ke mereka, kita di sini juga menunggu," ujar Simeon Petrus.

Simeon Petrus meminta pihak pengadilan mempertimbangkan eksekusi. Menurut pengakuan Guruh Soekarnoputra, kasus tersebut dicurigai cacat hukum.

"Kami mohon ke pengadilan juga tolong lihat dari segi hukum, bagaimana mungkin ini dieksekusi. Kalau tidak jelas gimana kita akan menyerahkan," tuturnya.

Baca Juga: Band Kotak Minta Maaf Usai Dikritik karena Konser di RSUD Bangil Pasuruan

Sementara itu, kuasa hukum Susy Angkawijaya, Jhon Redo mengatakan bahwa kliennya merasa kecewa karena Guruh Soekarnoputra menolak menyerahkan rumah tersebut.

Susy juga menyayangkan sikap Guruh Soekarnoputra yang melakukan upaya di luar hukum dengan mengerahkan banyak massa untuk melindungi rumahnya.

"Pak Guruh menggunakan upaya di luar hukum dengan memakai massa menjaga rumahnya, narasinya seolah yang akan dikosongkan rumah tersebut adalah rumah ibu Fatmawati, Bung Karno dan lain-lain," tutur Jhon Redo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube DH Entertainment News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat