kievskiy.org

Tamara Bleszynski Hadapi Gugatan Rp34 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor: Sudah 3 Kali Diperiksa

Potret Tamara Bleszynski.
Potret Tamara Bleszynski. /Instagram/@tamarableszynskiofficial

PIKIRAN RAKYAT - Babak baru gugatan yang dilayangkan Ryszard Bleszynski pada adiknya, Tamara Bleszynski mulai terdengar.

Terbaru, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan, artis senior itu sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan yang dilayangkan kliennya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Informasi tersebut dibeberkan oleh Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.

Susanti menyebut, Tamara Bleszynski sebenarnya sempat menjalani mediasi di Polda Jawa Barat, namun hasilnya nihil hingga berlanjut ke proses hukum berikutnya.

Baca Juga: Peringatan PKB ke Menag Yaqut Soal Figur Politisasi Agama: Pejabat Publik Digaji Negara Buat Suasana Harmonis 

"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," ujar Susanti.

Oleh karena itu, laporan yang dibuat pada 7 April 2023 lalu terus diproses sampai tiba saatnya hari ini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan membacakan hasil putusan atas gugatan Ryszard terhadap Tamara Bleszynski senilai Rp34 miliar.

Adapun duduk perkara dalam kasus ini bermula dari keberatan Ryszard Bleszynski atas unggahan dari Tamara Bleszynski yang diduga mencemarkan nama baiknya di media sosial.

"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," ucap Susanti Agustina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat