kievskiy.org

Kenali Bahaya-Bahaya Pernikahan Dini, Tak Hanya Putus Sekolah!

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/SplitShire Pixabay/SplitShire

PIKIRAN RAKYAT - Pernikahan dini zaman sekarang telah meningkat pesat dan menjadi hal lumrah di Indonesia.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang anak yang belum matang secara baik dari segi umur maupun mental. 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kepala (BKKBN) menyebutkan usia ideal pernikahan yaitu umur 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Bukan tanpa alasan, umur ini dianggap pas karena bisa berpengaruh dalam psikologi seseorang ketika sudah terjun memasuki pernikahan. Akan ada banyak rintangan dalam sebuah pernikahan, sehingga pernikahan disebut sebagai keputusan yang kompleks.

Baca Juga: Astronot Menangkap Cahaya Aurora yang Berkilauan dari Luar Angkasa Setelah Badai Matahari Menerjang Bumi

Biasanya seseorang yang menikah dibawah umur 18 tahun hanya memiliki jangka pendek mengenai pernikahan. Mereka berlomba-lomba menikah dini seolah untuk memenuhi 'trend' dan memenuhi rasa kepuasan hasrat sesaat.

Dikutip dari berbagai sumber, terjadi kenaikan angka kasus pernikahan dini tidak bisa terelakkan.

Pernikahan dini seperti menjadi praktik yang bisa mengancam masa depan anak jika tidak dipersiapkan matang-matang.

Angka perceraian di Indonesia juga kian meningkat karena beberapa hal dan salah satu alasannya karena tidak siapnya seseorang membina rumah tangga seperti yang dilakukan anak yang menikah diusia dini.

Baca Juga: Sudah Tayang Trailer Film Sri Asih: Cerita di Balik Layar hingga Perjuangan Pevita Pearce Terungkap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat