kievskiy.org

Awas Mirin Haram, Pecinta Masakan Jepang Wajib Tahu

Ilustrasi masakan Jepang Sushi. Waspada kandungan bahan makanan beralkohol seperti mirin di hidangan khas Jepang.
Ilustrasi masakan Jepang Sushi. Waspada kandungan bahan makanan beralkohol seperti mirin di hidangan khas Jepang. /Pixabay/qimono Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Mirin adalah bumbu dapur cair berwarna kuning keemasan yang identik dengan masakan-masakan tradisional Jepang.

Dalam hidangan populer, mirin kerap dijadikan bumbu pelengkap sushi, kaldu ramen, saus belut, saus teriyaki, hingga salad untuk membuat citarasanya lebih sedap.

Mirin sendiri terbuat dari nasi ketan kukus atau mochigome, nasi beragi atau kome koji, dan minuman beralkohol suling atau shochu yang dicampur dan difermentasi.

Setelah melalui proses fermentasi delama dua bulan atau bahkan ada yang bertahun-tahun, mirin akan mengeluarkan rasa kompleks yang agak manis dan gurih untuk menghidupkan rasa beragam jenis hidangan.

Baca Juga: Link Streaming Love in Contract Episode 10 Sub Indo: Gawat! Sang Eun Dipaksa Pisah dengan Ji Ho

Namun bagi Muslim yang menyukai hidangan khas Jepang terutama yang menggunakan mirin, tampaknya mulai sekarang Anda harus lebih selektif dalam memilih restoran.

Pasalnya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) secara tegas menyebut mirin termasuk khamr yang artinya haram bila dikonsumsi.

“Mirin itu sebetulnya sejenis ya sama angciu, itu juga fermentasi anggur beras murni umami. Biasanya ini adalah akrab dengan masakan – masakan Jepang. Biasanya digunakan untuk membuat rasa gurih masakan tersebut,” kata Kepala Ahli LPPOM MUI Purwantiningsih.

Keharaman mirin berasal dari alkohol yang dikandungnya yang diperkirakan mencapai kadar 10 sampai 14 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat