kievskiy.org

Jangan Sampai Salah, Kenali Perbedaan Rapid Test dan PCR atau Swab juga Harganya

Ilustrasi swab test.
Ilustrasi swab test. /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, penggunaan rapid test, PCR (Polymerase Chain Reaction) atau biasa disebut dengan swab test banyak digunakan sebagai syarat perjalanan penerbangan udara ataupun transportasi laut dan darat.

Hingga saat ini rapid test dan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test merupakan satu-satunya standar pengujian Covid-19 yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meski sama-sama digunakan untuk mendeteksi virus corona, kedua tes tersebut memiliki beberapa perbedaan.

Baca Juga: Fakta Istri Luhut: Puteri Menteri Era Soekarno yang Tengah Rayakan Ulang Tahun

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut ini perbedaan rapid test dan PCR.

Apa itu Rapid Test?

Rapid test adalah prosedur pemeriksaan yang dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi Covid-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal. Selanjutnya, hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR.

Baca Juga: Hasil Survei : Figur dan Pengalaman Jadi Faktor Dominan Memilih Pangsan Calon di Pilkada 2020

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat