kievskiy.org

Catut Nama Nadiem Makarim, Polda Metro Jaya Dalami Kasus PTS di Banten

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim Instagram @nadiemmakarim

PIKIRAN RAKYAT- Dikabarkan sebelumnya bahwa perguruan tinggi di Banten melakukan pencatutan nama Menteri, yang beberapa hari lalu baru saja dilantik menjadi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan perguruan tinggi swasta (PTS) di Banten yang diduga melakukan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional, yang dilakukan perguruan tinggi itu, dengan mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ia mengatakan terlapor dalam perkara tersebut saat ini sudah berstatus tersangka.

Baca Juga: Bos Pentagon Sebut Perang Besar Berikutnya Akan Sangat Berbeda, Serukan Manfaatkan Teknologi

“Yang kasus Kemendikbud terlapornya sudah tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 30 April 2021.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pihak Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh pihak Biro Hukum Kemendikbudristek tersebut pada 17 Februari 2021 lalu dengan terlapor berinisial S.

“Terlapor atas nama S,” tutur Yusri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Pasalnya, kasus tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat