kievskiy.org

Kejari Kota Bogor Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Narkoba Mendominasi

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan ribuan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Juli 2020 sampai Juli 2021.

Pemusnahan barang bukti dari 145 perkara itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, obat terlarang, senja api, uang palsu, ponsel, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini mengungkapkan, tahun ini jumlah perkara yang ditangani Kejari Kota Bogor relatif lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 112 perkara.

Sekti mengatakan, sesuai aturan, Kejari Kota Bogor menjalankan putusan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti hasil rampasan.

Baca Juga: Kejari Karawang Gali Perkara Dugaan Pemotongan Dana BTS di Desa Pasirtalaga

“Nanti akan dituangkan di berita acara pemusnahan, dan akan menjadi pelengkap administrasi pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Sekti Anggraini, Selasa 7 September 2021.

Menurut Sekti, dari ribuan barang bukti, narkoba menjadi barang bukti yang mendominasi. Data Kejari Kota Bogor menyebutkan, selama satu tahun terakhir, ada 354,1 gram sabu, 2,8 gram ganja dan tembakau sintetis yang diamankan. Hal itu menjadi catatan penting karena Kota Bogor belum aman dari peredaran narkoba.

Selain kasus narkoba, peredaran uang palsu di Kota Bogor juga masih ditemukan. Hal itu bisa dilihat dari pemusnahan barang bukti berupa 1.204 lembar dolar palsu, dan uang pencahan Rp100.000 palsu.

“Tentunya ini harus menjadi catatan kita bersama,” ucap Sekti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat