kievskiy.org

Dinilai Lalai, PM Hassan Diab dan 3 Mantan Menteri Lebanon Didakwa Atas Insiden Ledakan Beirut

Ilustrasi dakwaan, pengadilan.
Ilustrasi dakwaan, pengadilan. /Pixabay/Mdesigns

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri (PM) Lebanon, Hassan Diab dan tiga mantan menteri telah didakwa atas kelalaian saat insiden ledakan Beirut beberapa bulan lalu.

Seperti yang diketahui, insiden yang menyebabkan ratusan orang meninggal tersebut terjadi pada Agustus 2020 lalu.

Fadi Sawan, hakim yang menyelidiki ledakan tersebut, mendakwa Diab dan 3 mantan menteri Lebanon pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Game Cyberpunk 2077 Disebut Dapat Timbulkan Risiko Serius Bagi Penderita Epilepsi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Aljazeera, ketiga mantan menteri tersebut di antaranya adalah mantan menteri pekerjaan umum, Ghazi Zaeiter dan Youssef Fenianos serta mantan menteri keuangan Ali Hassan Khalil.

Media pemerintah setempat mengonfirmasi bahwa seorang sumber di pengadilan mengatakan keempat orang itu didakwa atas kelalaian kriminal.

Penangkapan berawal saat Sawan mengirim surat ke Parlemen Lebanon di mana ia melaporkan 'kecurigaan' terkait dengan beberapa pejabat pemerintah yang terlibat dalam ledakan Beirut.

Baca Juga: Jokowi Telepon Orang Terkaya ke-2 di Dunia, Rayu Bikin Pabrik Tesla di Indonesia

Menurut pernyataan yang dirilis oleh dewan hakim senior, Sawan kemudian ditunjuk untuk menyelidiki kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat