PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 Donald Trump seharusnya bersiap menghadapi sidang pemakzulan.
Donald Trump harus menghadapi pemakzulan setelah dituduh menghasut pendukungnya untuk melakukan pemberontakan di Gedung Capitol pada Januari 2021, sebagai upaya menolak hasil pemilu AS yang memenangkan Joe Biden.
Menjelang sidang pemakzulannya, Donald Trump melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak permintaan dari Partai Demokrat utnuk bersaksi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Bersiap Menerima Uang Tak Terduga
“Dia (Trump) tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional,” ujar penasihat Trump Jason Miller, sebaimana dilansir dari Arab News via Pikiran-Rakyat.com.
Pihak pengacara Trump menegaskan bahwa klaim kekalahan mantan presiden AS dalam pilpres 2020 adalah hasil penipuan.
Selain menolak menghadiri sidang pemakzulannya, Trump bahkan melakukan trik lain untuk menggagalkan pemakzulan.
Baca Juga: Kudeta Militer di Myanmar Berujung Aksi Protes, Indonesia Dinilai Bisa Atasi Konflik
Salah satu cara yang dilakukan Trump adalah memanfaatkan media sosial, meskipun ia diblokir oleh beberapa perusahaan seperti Twitter dan Facebook.