PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota junta militer Myanmar yang terlibat atas kudeta di negara itu pada 1 Februari 2021 lalu.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan langkah itu ditujukan pada Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw.
"Militer harus membalikkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma (Myanmar), atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," bunyi pernyataan departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 23 Februari 2021.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Berharap Masjid sebagai Wadah Cara Berpikir Wasathiyah bagi Umat Islam
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Langkah itu membekukan aset AS dari daftar hitam dan umumnya melarang warga Amerika Serikat untuk berurusan dengannya.
Diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Presiden AS Joe Biden mengatakan akan memberi sanksi pada pejabat militer Myanmar termasuk membekukan akses ke aset mereka di AS.