kievskiy.org

Buntut Genosida Terhadap Muslim Uighur, Sejumlah Negara Barat Beri Sanksi pada China

Poster yang dibentangkan dalam aksi tolak pembantaian uighur China, di depan Kantor Kedutaan Kanada untuk AS, 19 Februari 2021.
Poster yang dibentangkan dalam aksi tolak pembantaian uighur China, di depan Kantor Kedutaan Kanada untuk AS, 19 Februari 2021. /Reuters/Leah Millis

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa negara barat bergabung untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan hak di Xinjiang, China.

Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris bergabung dengan Uni Eropa dalam ‘gerakan terkoordinasi’ terhadap China, hingga memicu kemarahan di Beijing.

Sanksi atas pelanggaran yang dituduhkan tersebut diberikan kepada pejabat di Xinjiang, yakni Zhu Hailun, Wang Junzheng, Wang Mingshan, dan Chen Mingguo.

Menteri Luar Negeri inggris, Dominic Raab menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin negara-negara tersebut memberikan sinyal persatuan komunitas internasional.

 Baca Juga: Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara, Kasus Ujaran Kebencian NU

Baca Juga: ETLE di Jateng Resmi Diluncurkan, Ganjar: Ini Bisa Berkembang Banyak Sekali 

“Dalam mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, dan perlunya Beijing mengakhiri diskriminasi dan praktik penindasan di wilayah itu,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, Selasa, 23 Maret 2021.

Sementara itu, Sekretaris negara Amerika Serikat, Antony Blinken menilai China terus melakukan tindakan genosida di Xinjiang, yang merupakan tempat tinggal kelompok Uighur.

Dia mengatakan bahwa China “terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang”, dan meminta Beijing untuk “mengakhiri penindasan atas warga Uighur”.

 Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut PN Jakarta Timur Tak Berwenang Gelar Persidangan Habib Rizieq

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat