kievskiy.org

Telusuri Pembekuan Aset, KPK Bekerja Sama dengan CIPB Singapura

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, berbicara terkait kerja sama Indonesia dengan Singapura..
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, berbicara terkait kerja sama Indonesia dengan Singapura.. /ADITYA PUTRA/ANTARA ADITYA PUTRA/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bewkerja sama dengan Corrup Practice Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam hal untuk menelusuri pembekuan aset.

KPK berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan CPIB dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango mengkonfirmasi kerja sama tersebut.

"Sejauh ini, Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi. Baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun penindakan," kata Nawawi Pomolango.

Baca Juga: Ingin Kurangi Ketergantungan Impor, China Gali Laut Natuna Utara dan Berpotensi Picu Konflik

Baca Juga: Turki Protes AS Rutin Kirim Kapal Perang ke Laut Hitam, Rusia Berikan Sindiran

Dikatakan lebih lanjut oleh Nawawi, CPIB sering berperan untuk membantu KPK dalam sejumlah penanganan pekara tindak pidana korupsi.

"Begitu juga dalam hal Mutual Legal Assitance (MLA) seperti penanganan Innospec, Garuda Indonnesia, dan bahkan KTP elektronik," ujar Nawawi.

Adanya kerja sama dalam pemberantasan korupsi bersama dengan CPIB, KPK pun mengucapkan terima kasih dan berharap supaya kerja sama tersebut terus berlanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat